Rabu, 20 Februari 2013

KAJIAN PENGERTIAN SUNNAH, HADITS, KHABAR DAN ATSAR








KAJIAN PENGERTIAN SUNNAH, HADITS, KHABAR DAN ATSAR
Oleh Hareastoma
 

A.    Pendahluan

Manusia dalam hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan sumber pengatuhua itu ada dua macam yaitu naqli dan aqli. Ini merupakan pilar bagi sebagian ilmu pengetahuan yang dibutuhkan manusia baik di Dunia maupun di Akhirat, dan sumber yang otententik bagi umat dalam hal ini adalah al-Qur’an dan Hadits.
  Istilah Hadits dan Sunnah telah digunakan secara luas dalam studi keislaman untuk merujuk kepada teladan dan otoritas Nabi saw atau sumber kedua hukum Islam setelah al-Qur’an. Meskipun begitu, pengertian kedua istilah tersebut tidaklah serta merta sudah jelas dan dapat dipahami dengan mudah. Para ulama dari masing-masing disiplin ilmu menggunakan istilah tersebut didasarkan pada sudut pandang yang berbeda sehingga mengkonskuensikan munculnya rumusan pengertian keduanya secara berbeda pula.
Pada makalah ini yang menjadi  pemabahasan dalam makalah ini  adalah Sunnah, Hadits, Khabar, Atsar dan bagaimana memahami Hadits  antara wahyu dan bukan. Ditemuakan  perbadaan pendapat para ulama dalam memahami pembahasan di atas baik dari segi bahasa dan istilah, itu semua terjadi karena berdasarkan latal belakang disiplin ilmu yang didalaminya.
 Supaya lebih mendalami materi ini bagaimana pengertian dan hubungannya antara Sunnah, Hadits, Khabar, dan Atsar serta serta bagaimana kita mempoisikan Hadits antara wahyu atau bukan akan penulis urai pada pemabahasan selanjutnya.




B.     Pengertian Sunnah, Hadits, Khabar, Atsar
1.      Pengertian Sunnah, Hadits, Khabar, Atsar secara bahasa dan istilah
a)      Pengertian Sunnah
Secara bahasa Sunnah berarti:                                                                                                       السيرة حسنة كانت أو قبيحة[1]     
“Perjalanan yang baik maupun yang tercela”
Dalam pengertian lain Sunnah juga berarti:
السيرة أوالطريقة المعتادة حسنة أوقبيحة[2]
            “ Jalan dan kebiasaan yang baik maupun tercela”
Terkait dari sudut kebahasaan ini Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: Barang siapa yang membuta suatu jalan (sunnah) kebaikan kemudia diikuti orang maka baginya pahalanya dan sama dengan pahala orang yang mengikutinya tampa mengeurangi pahala sedikutpun, dan barang siapa yang membuat suatu jalan (sunnah) yang buruk kemudian diikuti maka atasnya dosa dan dosa orang yang mengikutinya, tampa mengurangi dosa mereka sedikitpun.

Makna Sunnah yang lain adalah Tradisi yang kontinu, misalnya firman Allah SWT, dalam QS. Al-Fath (48): 23[4]
 

Artinya: dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).


Pengertian Sunnah secara Istilah terdapat perbedaan pendfirman apat:
1)      Sunnah menurut ahli Hadits adalah Sabda, pebuatan, ketetapan, sifat, atau tingkah laku Nabi Muhammad SAW, baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudahnya.
2)      Sunnah Menurut Ahli Ushul adalah Sabda Nabi Muhammad yang bukan berasal dari al-Qur’an, perbuatan ataupun ketetapan Nabi.[5]
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa  as-Sunnah dalam terminologi berbeda-beda, pada dasarnya semuanya sama yaitu segala sesuatu yang bersumberkan pada nabi, namun yang membedakanya pada penekanannya. Ulama hadits menekankan pada  aktivitas beliau sebelum dan sesudah menjadi Rasul, sehingga pengeetian lebih luas, sedangakan ulama ushul penekanannya terhadap aktivitas yang layak menjadi hokum syara’.

b)      Pengertian Hadits
Secara bahasa Hadits berarti:
1)      Ath-thari yaitu lunak, lembut dan baru. Ibnu Faris dalam  bukunya yang berjudul al-Mayis al fi al-Lughah yang dikutip oleh Abdul Majid Khon menjelaskan, bahwa hadits berarti lunak, lembut dan baru karena berita  itu kalam yang datang silih berganti bagaikan perkembangan usia yang silih berganti.
2)      Al-Khabar yaitu berita, pembicaraan dan perkataan. Dalam al-Qur’an banyak sekali kata hadits disebutkan salah satunya pada QS. An-Nisa’ (4): 77[6] 
Artinya: Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?

Pengertian Hadist secara istilah terdapat perbedaan pendapat, sebagaimana yang dikutip oleh Endang Suetari dalam buku Muhammad Ajaj al- Khattib, al-Sunnah Qabla al-Tadwin:
a)      Menrurut ulama hadits,
كل ماأثر عن النبي صل الله عليه وسلم من قول او فعل او تعرير او صفة
خلقية او خلقية

Segala sesuatu yang di beritakan dari Nabi SAW baik berupa Sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal Ikhwal Nabi.

Dari penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa hadist yang dimaksud ia oleh Ahli hadist adalah perkataan, perbuatan, ketatapan Nabi baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudah menjadi Nabi.
b)      Menurut ahli Ushul ,
كل ماصدر عن النبي صل الله عليه وسلم غير القرأن الكريم من قول
 او فعل او تعرير مما يصلح ان يكون دليلا لحكم شرعي

segala sesuatu yang dikeluarkan dari Nabi SAW selain al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbutan, maupun taqrir Nabi yang bersangkutan dengan hukum Syara’.[7]

c)      Pengertian Khabar
Khabar menerut bahasa ialah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.[8] Bentuk jamaknya akhbar. Dari segi istilah, muhadditsin Khabar identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’, mawquf, dan manthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat atau selain dari Nabi.[9] Oleh karena itu, khabar lebih umum dari hadits, karena hadits khusus untuk segala sesuatu yang berasal atau disandarkan kepada nabi baik perbuatan, perkataan maupun ketetatap Nabi.
d)     Pengertian Atsar.
Atsar menurut bahasa memeliki pengertian yang sama dengan khabar, hadist dan sunnah.[10] Atsar dari segi bahasa berarti sisa dari sesuatu, yaitu peninggalan atau bekas Nabi karena hadits itu bekas beliau. [11] sedangkan menurut istilah ada dua pendapat:
1)      Ada yang mengatakan bahwa Atsar sama dengan hadits, maka keduanya adalah sama.
2)      Ada yang berpendapat bahwa Atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in, baik berupa ucapan dan perbutan mereka.[12]


Rangkuman Perbedaan Sunnah, Hadits, Khabar, Atsar.
Hadist dan Sinonimnya
Sandaran
Aspek dan Spesifaikasi
Sifatnya
Hadist
Nabi
Perkataan (qawli)
Perbuatan ( fi’li)
Persetuan (taqriri)
Lebih khusus dan sekalipun dilakukan sekali
Sunnah
Nabi dan Para sahabat
Perbuatan (fi’li)
Menjadi Tradisi
Khabar
Nabi dan selainnya
Perkataan ( qawli)
Perbutan (fi’li)
Lebih umum
Atsar
Sahabat dan Tabi’in
Perkataan ( qawli)
Perbutan (fi’li)
Umum

C.     Pendapat yang membedakan antara Hadits dan Sunnah
dalam memberi pengertian Hadits dan sunnah terjadi perbendaan pendapat diantaranya:
1.      Tengku Muhammad Hasby Ash-Shiddieqy menyimpulkan bahwa hadits adalah adalah segala pristiwa yang disandarkan kepad Nabi walaupun hanya satu kali saja terjadi dalam hidup meraka dan wakaupun diriwayatkan oleh satu orang saja. Adapun sunnah adalah, sebatan amaliyah yang mutawatir., yakni cara Rasul melaksanakan suatu Ibadat yang dinukilkan kepada kita dengan amaliyah yang mutawatir pula.[13]
2.      Syuhudi Ismail juga memberikan kesimpulan yang jelas tentang perbedaan hadits dan sunnah. Ia membagi kesimpulannya menjadi dua, pertama: bila ditinjau dari segi kualitas amaliyah dan periwayatannya, maka hadits berada di bawah sunnah, sebab hadits merupakan suatu berita tentang suatu peristiwa yang disandarkan kepada Nabi walaupun hanya sekali saja Nabi mengerjakannya dan walaupun diriwayatkan oleh seorang saja. Adapun sunnah merupakan amaliyah yang terus-menerus dilaksanakan Nabi beserta para Sahabatnya, kemudian seterusnya diamalkan oleh generasi-generasi berikutnya sampai pada kita. Kedua: sebagai konsekuensinya, maka ditinjau dari segi kekuatan hukumnya, hadits berada satu tingkat di bawah sunnah[14]
3.      Dr.Taufik menyatakan bahwa sunnah Nabi hanyalah tata cara dan prilaku Nabi yang beliau praktekkan terus menerus dan dikuti oleh para sahabat, sedangakan hadits adalah perkataan Nabi yang diriwayatkan oleh satu orang atau dua orang saja, lalu mereka saja yang mengetahuinya tidak menjadi amalan atau pegangan umum

D.    Hadits Antara Wahyu dan Bukan

Artinya: dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),(An-Najm Ayat 3-4)

Dalam menanggapi masalah ini apakah hadits termasuk dalam wahyu atau bukan dapat dicermati berdasarkan jenis hadits dan sebelum dan sesudah nabi diangkat menjadi rasul.
Semua hadits Pada dasarnya disandarkan kepada Nabi. Dari jenis-jenis Hadist yang disandarkan kepada Nabi terdapat Hadits yang maknanya dari Allah yang disampaikan melalui wahyu sedangkan redaksinya dari Nabi yang disandarkan kepada Allah SWT, Hadits ini dinama dengan Hadits Qudsi [15] atau hadits yang disandarkan kepada Allah SWT, kemudian Rasulullah menceritakannya dan meriwayatkannya.[16] Pemberitahuan yang seperti ini di sebut taufiqi[17]. Hadits Qudsi dapat digolong kedalam wahyu karena bersumber dari Allah SWT. Jenis kedua hadits yang disandarkan kepa nabi adalah Hadits Nabawi yaitu Hadits yang disandarkan kepad Rasululullah SAW dan diceritakan oleh beliau[18] atau pemberitahuan makna dan redaksinya berdasarkan Ijtihat Nabi Sendiri yang dipahami dari al-Qur’an, karena beliau bertugas sebagai penjelas al-Qura’an Pemberitahuan yang seperti ini di sebut tauqifi.[19]
Dari kedua jenis hadits di atas, jika kita hubungkan dengan firman Allah SWT QS an-Najm ayat 3-4, maka dapat difahami bahwa hadits Qudsi dapat digolongkan kedada wahu, sedang hadits Nabawi tidak semuanya digolong kepada wahyu.

E.     Kesimpulan
  1. Yang membedakan antara Sunnah, Hadits, Khabar dan Atsar adalah berdasarkan Sandaran, Aspek dan Spesifaikasi, Sifatnya
  2. Terjadinya perbedaan dalam memahami hadits dan sunnah karena berdarkan sudut padang masing-masing dan disilin ilmu yang mereka meliki.
  3. Hadits antara wahyu dan bukan bila dihubungkan dengan surat an-Najm ayat 3-4 maka hadits yang di golong ke dalam wahyu adalah hadits Qutsi, sedang hadits Nabawi tidak semunya digolongkan kepada wahyu.






DAFTAR PUSTAKA
Ahs Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semaraang: PT. Pustaka Riski Putra, 1999)

Azami, MM. Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (Jakarta: PT Pustaka Pirdaus, 1994)

Ismail, M. Syuhudi Kaedah Kesahihan Sanad Hadis. (Jakarta: Bulan Bintang, 1988),

Al-Khattib, Muhammad, ‘Ajaj Ushul al-Hadits Ulumuhu wa Mushtalahu,    (Beirut: Dar al-Fikr, 1998)

Khon, Abdul Majid,  Ulumul Hadis, (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2008)

Nuruddin ‘Itr, Manhaj an-Naqd  fii Uluum al- Hadits, (Damaskum: Dar al-Fikr, 1997)

Saputra,Munzel Ilmu Hadits, (Jakarta: PT Raja Grapindo Persada, 2006)

Sutari, Endang Ilmu Hadits, (Bandung, Amal Bhakti Press, 1997)






[1] Muhammad ‘Ajaj al-Khattib, Ushul al-Hadits Ulumuhu wa Mushtalahu,( Beirut: Dar al-Fikr, 1998), 17
[2] Nuruddin ‘Itr, Manhaj an-Naqd  fii Uluum al- Hadits, (Damaskum: Dar al-Fikr, 1997), h. 27
[3] Muhammad ‘Ajaj al-Khattib, Loc.cit
[4] Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2008), 5
[5] MM. Azami, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya ( Jakarta: PT Pustaka Pirdaus, 1994) h. 14
[6] Abdul Majid Khon, Op.cit, h. 1-2
[7] Endang Sutari, Ilmu Hadits, (Bandung, Amal Bhakti Press, 1997) h. 2
[8] Tengku Muhammad Hasbi Ahs Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semaraang: PT. Pustaka Riski Putra, 1999), h. 14
[9] Abdul Majdi Khon, Op.cit, h. 9
[10] Munzel Saputra, Ilmu Hadits, (Jakarta: PT Raja Grapindo Persada, 2006), h. 15
[11] Abdul Majdi Khon, Loc..cit
[12] Mamna’ al-Qoththan, Pengantar Study Ilmu Hadits,  Penerjemah Mifdhol Abdurrahman, Judul asli, Mabahis fii Ulmumul Hadits, (Jakarta: PT. Al Kuasar, 2006), 25
[13] Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy,  op.cit., h. 21
[14] M. Syuhudi Ismail.. Kaedah Kesahihan Sanad Hadis. (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), h. 16
[15] Abdullah MaJid Khon, Op.cit. h. 12
[16] Manna’ al-Qaththan, Op.cit. h. 26
[17] Abdullah MaJid Khon, Loc.cit
[18]  Manna’ al-Qaththan, Loc.cit
[19] Abdullah MaJid Khon, Loc.cit

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms